Beranda Nasional Hidayat Nur Wahid Usul Menag Batalkan Plan KUA Tempat Nikah Semua Agama

Hidayat Nur Wahid Usul Menag Batalkan Plan KUA Tempat Nikah Semua Agama

0
Hidayat Nur Wahid Usul Menag Batalkan Plan KUA Tempat Nikah Semua Agama

Tidak Sesuai Filosofi Sejarah KUA

Wakil Ketua Majelis Syura PKS itu menilai, adanya rencana tersebut juga tidak sesuai dengan filosofi sejarah KUA di Indonesia, aturan yang berlaku termasuk amanat UUD NRI 1945. Namun, malah bisa menimbulkan masalah sosial dan psikologis di kalangan non muslim, serta bisa menimbulkan inefisiensi prosedural.

“Faktor sejarah terkait pembagian pencatatan pernikahan itu harusnya dirujuk, agar niat baik Menag tidak malah offside atau melampaui batas. Apalagi soal menjadikan KUA sebagai tempat pencatatan nikah bagi semua Agama yang berdampak luas dan melibatkan semua umat beragama belum pernah dibahas dengan Komisi VIII DPR-RI,” ucap HNW.

Selain itu, HNW juga mempertanyakan terkait ketentuan pencatatan nikah di Indonesia. Sebab HNW menilai rencana Menag tidak relevan dan semakin memberatkan tugas KUA yang sebagian besarnya mengalami kekurangan SDM dan tidak punya kantor sendiri. Bahkan, usulan kebijakan tersebut juga akan memberatkan warga nonmuslim yang akan menikah.

“Jika KUA juga ditugasi mencatat nikah semua agama, apakah artinya akan dibuat ketentuan baru bahwa KUA tidak lagi berada di bawah Ditjen Bimas Islam? Jika masih di Bimas Islam maka apa relevansinya mencatatkan pernikahan nonmuslim,” katanya.

“Dan apakah nonmuslim juga akan menerima pencatatan pernikahan mereka di lembaga yang berada di bawah Ditjen Bimas Islam? Juga Komisi VIII DPR RI apa juga akan menerima hal yang ahistoris dan alih-alih menjadi solusi, malah bisa menimbulkan banyak keresahan dan disharmoni,” pungkas HNW.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini