wedangajaekendal.com, KENDAL-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendal membuka posko aduan Pilkada 2024.
Itu sebagai antisipasi konflik politik dan bisa digunakan masyarakat untuk melaporkan pelanggaran dan kecurangan.
Kepala Kejaksaan Negeri Kendal, Lila Nasution menerangkan, posko aduan Pilkada berada di kantor Kejari Kendal.
Termasuk pelanggaran asas netralitas yang marak dilakukan pejabat pemerintahan.
“Saat ini belum ada aduan masuk ke posko kami. Tapi kami mengimbau agar sama-sama netral. Jangan sampai pegawai pemerintahan termasuk kepala desa memihak salah satu paslon manapun,” terangnya.
Lila menegaskan, pegawai pemerintahan harus menunjukkan komitmen asas netralitas.
Ia meminta seluruh elemen masyarakat untuk menolak segala bentuk pelanggaran maupun kecurangan.
Termasuk adanya money politics yang masih terjadi menjelang pencoblosan.
“Money politics harus kita hindari. Mulai dari diri sendiri dan keluarga supaya tidak terpengaruh dengan politik uang itu. Karena efeknya sangat merugikan untuk diri sendiri juga kemajuan daerah,” tegasnya.
Lila menambahkan, Kejari Kendal akan melindungi masyarakat atau pelapor yang menyampaikan aduannya.
Ia juga meminta agar masyarakat terus menjaga kondusifitas daerah.
“Tentu pelapor akan mendapat jaminan perlindungan terkait aduannya,” tambahnya.