Kamis, November 21, 2024
spot_img

Tujuh Fraksi di DPRD Kendal Disahkan, Tiga Partai Gabung ke Fraksi Lain

Kendal – Sebanyak tujuh fraksi di DPRD Kendal resmi terbentuk dan disahkan dalam rapat paripurna dengan agenda Penetapan Fraksi, di Ruang Paripurna, Gedung DPRD Kendal, Senin 19 Agustus 2024.

Ketujuh fraksi DPRD Kendal itu adalah Fraksi PKB yang diketuai Fathur Rahman, Fraksi Golongan Karya (Golkar) yang diketuai Mora Sandhy Purwandono, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) diketuai Tri Purnomo, Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) diketuai M Muhammad Syarif Hidayatullah.

Kemudian Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang diketuai Abdul Syukur, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) diketuai Muhammad Arkham, dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang diketuai Rubiyanto.

Sementara itu, tiga partai tidak bisa membentuk fraksi karena jumlah kursi tidak memenuhi syarat digabung ke fraksi lain.

Ketiga partai itu adalah Partai Persatuan Indonesia (Perindo) yang meraih 1 kursi bergabung dengan FPPP, Partai Nasional Demorat (Nasdem) meraih 2 kursi digabung dengan Fraksi Gerindra, dan Partai Demokrat meraih 1 kursi digabung dengan Fraksi PKB.

“Partai-partai yang enggak bisa mandiri itu ada tiga itu tadi, jadi mereka harus gabung dengan partai lain,” kata Ketua DPRD Kendal Sementara Muhammad Makmun, selepas rapat paripurna.

Menurutnya, penetapan fraksi kali ini berlangsung lebih cepat karena sebenarnya dewan diberi waktu satu bulan untuk menetapkan fraksi-fraksi tersebut.

Namun hanya dalam lima hari akhirnya fraksi-fraksi sudah terbentuk dan bisa disahkan

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

100,000FansSuka
700PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Artikel Terbaru