Senin, Januari 13, 2025
spot_img

KPU Kendal Tetapkan Pasangan Tika-Beny Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

wedangjaekendal.com – Kendal (09/01). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kendal Terpilih Tahun 2024, di aula kantor KPU Kendal, Kamis (9/1/2025)

Pasangan Dyah Kartika Permanasari dan Benny Karnadi secara resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kendal terpilih dari Pilkada Serentak 2024.

Ketua KPU Kendal Khasanudin mengatakan, penetapan itu dilakukan setelah ada surat resmi dari Mahkamah Konstitusi (MK).

“Pasangan Dyah Kartika Permanasari dan Benny Karnadi sesuai dengan hasil penghitungan suara resmi oleh KPU telah memenangi Pilkada Kendal dengan meraih 220.924 suara atau 37,24 persen,” ujarnya.

Khasanudin juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak, sehingga Pilkada secara keseluruhan berjlan aman, tertib, dan lancar.

Sementara Bupati terpilih, Dyah Kartika Permanasari mengungkapkan rasa syukur karena semua tahapan Pilkada 2024 telah dilalui dengan aman dan lancar berkat dukungan semua pihak.

“Syukur Alhamdulilah kepada Allah Subhanahu Wataala yang telah meridhoi perjalanan kami, sehingga kami mendapatkan kemenangan pada perhelatan Pilkada 2024 ini,” ungkapnya.

Menurut Tika, keberhasilan penyelenggaraan Pilkada Kendal bisa dijadikan sebagai momentum bahwa pelaksanaan demokrasi di Kabupaten Kendal makin baik.

Untuk itu, dia juga mengajak semua pendukung pasangan calon untuk mendukung pemerintahan ke depan.

“Saat ini tidak ada lagi pendukung pasangan calon satu, pasangan calon dua, atau pasangan calon tiga. Marilah semuanya kita bersatu mendukung jalannya pemerintahan ke depan, supaya Kendal makin baik,” tandasnya.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

1,000FansSuka
1,000PengikutMengikuti
1,000PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Artikel Terbaru