Kendal Resmi Dinobatkan sebagai Kabupaten Wakaf oleh Kementerian Agama RI

admin

November 17, 2025

3
Min Read

Kendal – Pemerintah Kabupaten Kendal resmi ditetapkan sebagai salah satu Kabupaten/Kota Wakaf di Indonesia oleh Kementerian Agama Republik Indonesia. Penetapan ini ditandai melalui Kick Off Program Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Zakat dan Wakaf, yang digelar pada Senin (17/11/2025) di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal.

Acara tersebut dihadiri oleh Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag RI, Prof. Abu Rokhmad, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Prof. Waryono Abdul Ghafur, Bupati Kendal Hj. Dyah Kartika Permanasari, Wakil Bupati H. Benny Karnadi, serta jajaran Forkopimda Kendal.

Turut hadir pula Kepala Kanwil Kemenag Jateng, pejabat Kemenag Kendal hingga tingkat kecamatan, para kepala OPD Kendal, pimpinan pondok pesantren, dan pimpinan organisasi keagamaan di Kabupaten Kendal.

Bupati Kendal: Kota Wakaf Jadi Model Pembangunan Mandiri dan Produktif

Dalam sambutannya, Bupati Kendal Hj. Dyah Kartika Permanasari mengucapkan terima kasih atas penghargaan dan penetapan Kendal sebagai salah satu dari 10 Kabupaten/Kota Wakaf se-Indonesia, sesuai dengan Keputusan Dirjen Bimas Islam Nomor 770 Tahun 2025.

“Mari jadikan Kota Wakaf ini sebagai model pembangunan masyarakat yang mandiri, religius, dan produktif,” ujar Bupati Dyah.

Beliau menegaskan bahwa predikat ini merupakan amanah untuk semakin serius mengelola potensi wakaf, zakat, dan infaq agar menjadi kekuatan ekonomi umat yang kokoh dan berkelanjutan.

150 Hektare Tanah Wakaf Menjadi Potensi Besar Kabupaten Kendal

Bupati Dyah memaparkan bahwa Kendal memiliki potensi wakaf yang besar, yaitu lebih dari 150 hektare tanah wakaf yang dikelola Pemkab Kendal, baik produktif maupun nonproduktif.

Pemkab Kendal juga telah menjalankan berbagai program pemberdayaan umat bekerja sama dengan:

  • BAZNAS
  • BWI
  • Kemenag
  • LAZ
  • ATR/BPN
  • dan lembaga keagamaan lainnya

Program-program yang telah berjalan meliputi:

  • Pelatihan vokasi seperti operasi garment
  • Pelatihan satpam dengan penempatan di Kawasan Industri Kendal
  • Bantuan hewan ternak
  • Sertifikasi halal
  • Pemberian modal usaha
  • Inkubasi wakaf produktif
  • Bantuan alat-alat produktif
  • Kolaborasi sertifikasi tanah wakaf bersama ATR/BPN

Bupati Kendal juga menegaskan bahwa Kendal menjadi daerah dengan bidang wakaf tersertifikasi terbesar dari 10 kota/kabupaten yang ditetapkan sebagai Kota Wakaf.

Dukung Penguatan Ekonomi Umat untuk Kendal Berdikari Bisa

Bupati Dyah berharap pengelolaan wakaf di Kendal semakin optimal dan membawa manfaat besar bagi peningkatan ekonomi masyarakat, terutama di sektor:

  • UMKM
  • Kesehatan
  • Pendidikan

Beliau juga mengajak seluruh perangkat daerah, BUMN, dan BUMD untuk menyukseskan Program Kota Wakaf serta gerakan Wakaf Uang On The Spot.

Kemenag RI: Penguatan Wakaf untuk Mengatasi Kemiskinan Ekstrem

Dirjen Bimas Islam Kemenag RI, Prof. Abu Rokhmad, menyampaikan bahwa program wakaf dan zakat menjadi bagian dari transformasi Kemenag dalam menguatkan upaya penanggulangan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem.

Menurutnya, gerakan pemberdayaan berbasis wakaf harus mendapat dukungan semua pihak agar berjalan berkelanjutan.

“Gerakan dari umat untuk umat ini akan membawa kemandirian dan kemajuan masyarakat di Kabupaten Kendal,” ungkapnya.

Kemenag juga menyediakan kemudahan bagi masyarakat untuk berwakaf melalui QRIS Badan Wakaf Indonesia (BWI) yang akuntabel dan transparan.

Penandatanganan MoU dan Penyerahan Bantuan Pemberdayaan Umat

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan MoU antara Pemkab Kendal dan Kemenag RI terkait keberlanjutan Program Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Zakat dan Wakaf Tahun 2025.

Selain itu, sejumlah bantuan program pemberdayaan ekonomi umat diberikan kepada organisasi keagamaan dan masyarakat di Kabupaten Kendal.

Pada akhir kegiatan, total wakaf yang berhasil terkumpul dan dilaunching mencapai Rp 153.780.385.




Tinggalkan komentar

PostINGAN TERKAIT