Selasa, Desember 31, 2024
spot_img

Dapat Aduan Tak Sesuai Standarisasi, Sisca Sidak Lokasi Galian C di Winong

wedangjaekendal.com – Komisi C DPRD Kabupaten Kendal melakukan inpeksi mendadak (sidak) di lokasi tambang galian C, Desa Winong, Kecamatan Ngampel, kabupaten setempat, Jumat (27/12/2024).

Ketua Komisi C DPRD Kendal, Sisca Meritania mengatakan, sidak dilakukan karena adanya laporan dari masyarakat sekitar baik secara langsung maupun media sosial terkait penambangan galian C tersebut.

“Masyarakat mengadukan aktivitas yang dinilai tidak sesuai standarisasi bahkan hingga mengakibatkan dampak negatif bagi warga sekitar,” kata Politisi Partai Gerindra itu.

Sidak juga diikuti oleh Wakil Ketua Komisi C M Nurul Mujib, dan Anggota Sujarno, Titik Wahyuningsih, Qomaruddin Abbas, Dwi Margo Utomo dan Roni Sulistiyanto.

Hadir dalam sidak tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Aris Irwanto, perwakilan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Tengah, serta perwakilan Dinas Perhubungan Kendal.

Ketua Komisi C yang akrab disapa Mbak Sisca menyebut, dalam aduan, warga mengeluhkan kondisi jalan yang licin akibat adanya tumpahan muatan galian C hingga menyebabkan kecelakaan.

“Jadi kita kesini karena ada aduan dari masyarakat. Kita bukan ingin mencari-cari. Sebagai anggota dewan dari kader Partai Gerindra saya juga sudah minta ijin dari Ketua DPC Partai Gerindra, Bapak Mifta Reza, dan beliau mensupport. Karena ini suara masyarakat, yang kita wajibnya jangan tutup mata dan jangan tutup telinga,” jelasnya.

Sisca mengungkapkan dari hasil sidak tersebut, pihaknya banyak menemukan aktivitas galian C yang tidak sesuai standarisasi.

Di antaranya muatan yang melebihi batas tonase, muatan tidak ditutup terpal, hingga truk yang tidak ada plat nomornya.

“Banyak sekali yang kita temukan, seperti muatannya yang melebihi tonase, dan itu platnya tidak ada, terus tidak ditutup terpal jadinya kan tumpah-tumpah di jalan dan bisa membuat jalan jadi licin, terus akhirnya terjadi kecelakaan,” ungkap Sisca.

Ia menegaskan, setelah sidak lokasi tambang pihaknya akan segera mengumpulkan pihak-pihak terkait, baik dinas maupun penambang dan juga pihak desa untuk mendapatkan solusi terbaik yang berpihak kepada masyarakat.

“Setelah kita rapat pertemuan dan ada kesepakatan disitu. Dan kalau masih ada penemuan dan suara-suara aduan dari masyarakat nanti akan ada penekanan yang lebih lagi,” tegas Ketua Komisi C.

Sementara Kepala DLH Kendal, Aris Irwanto mengatakan, usai sidak tersebut nantinya akan ditindaklanjuti dengan pertemuan yang akan dihadiri oleh seluruh pihak terkait baik DPRD, dinas terkait, pemerintah desa, penambang maupun masyarakat sekitar.

“Tadi disampaikan Bu Ketua Komisi C ini akan kita tindaklanjuti dengan pertemuan dalam rangka membangun komitmen bersama baik dari DPRD, pemerintah daerah, desa, penambang dan masyarakat,” ujarnya.

Jika nantinya, lanjut Aris, ada komitmen yang masih dilanggar maka pihaknya akan mengusulkan kepada pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk memberikan sanksi termasuk mencabut ijin usaha penambangannya.

“Sidak jajaran Komisi C ini cukup hebat. Karena alam ini milik kita bersama, oleh karena itu ketika ada kondisi yang kurang sesuai, ya sudah saatnya mari kita tanggulangi bersama,” ungkapnya.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

100,000FansSuka
700PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Artikel Terbaru