Wedangjae Kendal – Kendal. Seorang anggota KPPS di Kabupaten Kendal Jawa Tengah meninggal dunia saat proses penghitungan suara. Korban bernama Teguh Joko Pratikno (43), warga Dusun Mojopait RT 02 RW 06, Desa Curugsewu Kecamatan Patean, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.
Kapolsek Patean Kendal, AKP Toyib Suharnomo, dalam laporan tertulis ke Polres Kendal, membenarkan kejadian tersebut. Dalam kronologi laporan, peristiwa terjadi pada Rabu tanggal 14 Februari 2024 sekitar pukul 23.30 WIB.
Awal mula kejadian, korban saat itu masih berada di lokasi TPS 11 Dusun Mojopait, Desa Curugsewu, Patean. Korban pingsan saat masih proses perhitungan suara.
Korban kemudian dibawa ke Puskesmas 01 Patean oleh para saksi. Selanjutnya atas kejadian tersebut, dilaporkan ke Polsek Patean. Tidak lama kemudian Kapolsek Patean bersama Camat dan Danramil Patean datang ke Puskesmas Patean.
“Saat masih proses perhitungan suara, korban sedang duduk diatas meja bersebelahan dengan saksi 1 sambil makan makanan ringan. Tapi kemudian, tiba tiba ia jatuh ke belakang, dengan posisi masih diatas meja dan pingsan,” jelas AKP Toyib Suharnomo, Kamis (15/2/24). Oleh kepala Puskesmas Patean dr. Toha, korban diperiksa dan tidak ditemukan ada tanda penganiayaan. Dimungkinkan korban meninggal dunia karena sakit jantung. Selanjutnya korban diserahkan ke keluarga.
“Keluarga korban mohon kepada petugas untuk tidak di lakukan outopsi atau bedah dalam dan keluarga menerima dengan ikhlas bahwa peristiwa tersebut adalah musibah,” jelas AKP Toyib.