Kendal – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Tengah menggelar Workshop Konten Kreatif dan Jurnalistik, Rabu (10/7/2024) di Gedung Gradhika Bhakti Praja Kantor Gubernur Jawa Tengah.
Hadir dalam acara tersebut, Kepala Biro Humas KPK RI, Yuyuk Andriati Iskak beserta para staf, Kepala Diskominfo Jateng, Riena Retnaningrum, S.H., dan diikuti oleh puluhan wartawan di Jawa Tengah, kontributor daerah website jatengprov.go.id termasuk kontributor Pemerintah Daerah Kabupaten Kendal, dan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di Jawa Tengah.
Dalam sambutannya, Kepala Diskominfo Jateng, Riena Retnaningrum, S.H menyampaikan terima kasih kepada KPK RI yang telah berkolaborasi dengan pemerintah provinsi Jawa Tengah untuk memberikan pendidikan anti korupsi dengan melibatkan berbagai kalangan termasuk rekan-rekan dinas Kominfo dan para jurnalis di Jawa Tengah.
“Kita harus bersama-sama memerangi korupsi di negara ini, sehingga berdampak pada kesejahteraan bagi seluruh masyarakat. Maka, dalam acara ini sekaligus dibarengi dengan penandatanganan komitmen bersama antara Ibu kepala biro hubungan masyarakat KPK RI dengan Dinas Kominfo Provinsi Jawa Tengah tentang diseminasi dan publikasi materi anti korupsi,” ungkap Riena Ratnaningsih.
la juga meminta kepada seluruh Diskominfo Kabupaten/Kota di Jawa Tengah agar secara aktif bersinergi, dan saling bertukar informasi terkait hal-hal aktual yang perlu disampaikan kepada masyarakat untuk suarakan pesan anti korupsi, serta menjaga integritas melalui seluruh kanal yang dimiliki termasuk menggandeng rekan-rekan media massa di daerahnya masing-masing.